Tobelo | Jumat, 6 Januari 2023
Pengadilan Agama Morotai di Tobelo menerima kunjungan dari Lembaga Bantuan Hukum TRUST Maluku Utara pada siang hari ini. Tujuan kedatangan dari Lembaga Bantuan tersebut adalah melaksanakan Penandatanganan MOU terkait dengan Pos Bantuan Hukum. Pos Bantuan Hukum merupakan Jasa Hukum yang Diberikan Oleh Pemberi Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Kepada Penerima Bantuan Hukum. Tugas fungsi dari PosBakum adalah untuk pengisian formulir pengisian pos bantuan hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum, konsultasi hukum serta memberikan rujukan lebih lanjut. Perwakilan dari Lembaga Hukum Trust adalah Muhammad Balgis Hi Talib, S.H., M.H selaku Direktur dan perwakilan dari Pengadilan Agama Morotai Di Tobelo adalah Zahra Hanafi, S. HI., M.H selaku Ketua Pengadilan. Turut hadir juga Sekretaris (KPA) yang mendampingi Ketua Pengadilan dalam Penandatanagan MOU.
(Galang/Doc)
SHARE THIS POST