Bertempat di ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Morotai, hari Senin, 24 Juli 2023, Seluruh Aparatur Kepaniteraan Pengadilan Agama Morotai mengikuti kegiatan yang diistilahkan dengan PARDIDU (PAMOROTAI DISKUSI DIAWAL MINGGU) kali ini merupakan pemberian materi terkait syarat formil perkara gugatan dan permohonan dalam pembuatan gugatan dan permohonan hingga perkara didaftarkan sampai perkara tersebut siap di serahkan kepada majelis hakim. Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan sumber daya manusia Pengadilan Agama Morotai guna memaksimalkan pelayanan kepada para pihak. Diharapkan dengan adanya kegiatan PARDIDU kali ini aparatur kepaniteraan khususnya pada Pengadilan Agama MOROTAI dapat memahami alur perkara dari awal sampai akhir.
(Rizki Usman/Doc)
SHARE THIS POST