MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Ihwan Tanimbar bin Naji Kurung) sebagai wali dari anak Almarhum Ahmad Yani Kurung bin Naji Kurung dan Nafria F. Wahid binti Fataha Wahid yang bernama Abd. Syamsul A. Kurung (laki-laki), lahir tanggal 08 September 2004, umur 13 tahun 1 bulan;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp176.000,-(seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelis yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 14 November 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Safar 1439 Hijriyah, oleh Abdul Jaris Daud, SH. sebagai Ketua Majelis, Saiin Ngalim, S.HI. dan Ahmad Mufid Bisri, S.HI.,M.HI. masing-masing sebagai Hakim Anggota, penetapan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 14 November 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Safar 1439 Hijriyah, oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingi oleh Hakim Anggota dan dibantu oleh Ihwan Ahsan, BA. sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri oleh Pemohon;
Rincian biaya perkara :
SHARE THIS POST