Tobelo| Jumat 22 Februari 2019
Pengadilan Agama Morotai di Tobelo melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai langkah awal mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Agama Morotai di Tobelo;
Kegiatan pencanangan tersebut digelar di gedung Pengadilan Agama Morotai di Tobelo pada pagi hari Jumat tanggal 22 Februari 2019 diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama-sama dan dilanjutkan doa oleh Ustad Ahmad Almusawwa, S.Pd.I;
Sebagai acara pokok adalah deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Dengan disaksikan oleh unsur forkopimda beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Halmahera Utara, Ketua Pengadilan Agama Morotai di Tobelo mencanangkan Pembangunan Zona Integritas dengan deklarasi sebagai berikut:
“Pada hari ini Jumat, tanggal dua puluh dua bulan Februari tahun dua ribu sembilan belas, saya Riana Ekawati, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Morotai di Tobelo mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pengadilan Agama Morotai di Tobelo”.
Selesai deklarasi dilanjutkan penandatanganan piagam deklarasi oleh Ketua Pengadilan Agama Morotai di Tobelo Riana Ekawati, S.H., M.H. diikuti tanda tangan saksi-saksi oleh Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara yang di wakili Hakim Tinggi PTA Maluku Utara Drs. H. A. Imron A.R, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tobelo yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, Gusti Ngurah Putu Rama Wijaya, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara M. Yusup Tanggai, S.H. M.H., Kepala Kepolisian Resort Halmahera Utara AKBP Yuyun Kus Hendriatmo, S.IK., M.SI., Komandan Kodim 1508 Tobelo yang diwakili Pasiop Kodim Tobelo Kapten Arhanut Muhammad Ali, Tokoh Agama Islam Tobelo Husain Horu, S.Fil.I, Tokoh Agama Kristen Tobelo Pendeta Imanuel Sale, S.SI.Teo dan Tokoh Masyarakat H. Arifin Neka, S.H. M.SI.;
Selanjutnya adalah sesi foto bersama. Pada sesi ini Ketua Pengadilan Agama Morotai di Tobelo beserta saksi-saksi yang bertanda tangan memegang piagam deklarasi secara bersama-sama;
Yang tidak kalah pentingnya pada acara ini adalah ikrar bersama aparatur Pengadilan Agama Morotai di Tobelo dipimpin oleh Ketua. Seluruh aparatur terdiri atas hakim, panitera, sekretaris serta pejabat lain dan staf mengikuti ikrar Ketua sebagai berikut:
“Satu, Kami aparatur Pengadilan Agama Morotai di Tobelo, dalam menjalankan tugas, tidak akan menerima pemberian apapun, baik langsung maupun tidak langsung, dan tidak akan terpengaruh dengan siapapun;
Dua, Kami aparatur Pengadilan Agama Morotai di Tobelo, akan senantiasa bekerja dengan ikhlas, jujur dan tidak akan mengharapkan imbalan, baik berupa uang maupun barang, kepada siapapun juga;
Tiga, Kami aparatur Pengadilan Agama Morotai di Tobelo, akan selalu patuh dan taat, serta menjunjung tinggi kode etik, dan tidak akan sekali-kali melanggarnya;
Empat, Kami aparatur Pengadilan Agama Morotai di Tobelo, mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas, pada Pengadilan Agama Morotai di Tobelo, menuju wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani;
Lima, Kami aparatur Pengadilan Agama Morotai di Tobelo, tidak akan melakukan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, dan atau kelompok, yang dapat merugikan keuangan negara;
Apabila melanggar hal-hal yang kami ikrarkan, dalam naskah pernyataan ini, kami bersedia dikenakan tindakan, dan sanksi yang seberat-beratnya”.
Ikrar bersama ini bertujuan membangkitkan semangat anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme, dukungan terhadap pembangunan zona integritas dan bekerja sungguh-sungguh dengan mentaati peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi kode etik. Selain itu aparatur juga menyatakan kesiapannya menerima sanksi yang seberat-beratnya jika melanggar ikrar bersama;
Sebagai acara kedelapan, Ketua Pengadilan Agama Morotai di Tobelo memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ketua menyampaikan capaian prestasi Pengadilan Agama Morotai di Tobelo seperti akreditasi dengan nilai A Exellent, juara I lomba e-doc ABS (aplikasi back up Sikep) tingkat nasional serta implementasi aplikasi perkara “Kie Raha” berbasis android. Selain itu, Ketua juga menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Morotai di Tobelo ditunjuk oleh Ditjen Badilag sebagai salah satu satker dari tujuh satker pilot project implementasi pengembangan aplikasi terintegrasi kesekretariatan dan kepaniteraan. Tak kalah penting, Ketua menyampaikan bahwa dengan pencanangan ini diharapkan output berupa peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, murah, cepat dan terjangkau;
Sebagai sambutan kedua, Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery memberikan apresiasi yang sangat besar atas terselenggaranya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Morotai di Tobelo. Menurutnya, satker ini adalah satker kedua yang mencanangkan pembangunan Zona Integritas di wilayah Kabupaten Halmahera Utara;
Masih menurut beliau, bahwa program ini merupakan pekerjaan yang berat. Dibutuhkan modal besar berupa akhlak aparatur yaitu aparatur yang memiliki orientasi kedepan, sikap dan perilaku aparatur yang santun dan bertanggung jawab. Pendeknya, aparatur yang berintegritas;
Sebagai penutup acara, Mariani Saimima, S.H. selaku MC melantunkan sebait pantun jenaka sebagai berikut:
Sungai Mahakam airnya bersih
Tempat orang memancing ikan
Cukup sekian dan terima kasih
Jika ada salah sudilah dimaafkan
Usai Pantun tersebut seluruh undangan termasuk Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Halmahera Utara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tobelo dan Kepala KPPN Tobelo serta aparatur bertepuk tangan riuh, Kemudian dilanjutkan Makan Bersama dan Foto Bersama di depan Kantor Bersama Para Undangan dan Seluruh Pejabat dan Pegawai.
( Admin TI )
SHARE THIS POST