Tobelo | Selasa 25 Juni 2019
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Morotai, Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara menugaskan Tim Assesor Eksternal yaitu Fatima Albaar, S.Ag., MH (Sekretaris PTA Maluku Utara) dan Jainudin Zaman, SH., MH. (Wakil Panitera PTA Maluku Utara) dalam rangka Pengawasan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Peradilan Agama Tahun 2019.
Penilaian Eksternal berlangsung selama tiga hari dimulai hari , 25 Juni s/d 27 Juni 2019. Pada acara pembukaan rapat ini, Ketua Pengadilan Agama Morotai Ibu Riana Ekawati, SH., MH. memberikan sambutan terkait Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Agama Morotai tahun 2019, dalam sambutannnya Ibu Riana Ekawati, SH., MH. menyatakan Pengadilan Agama Morotai siap menerima seluruh proses pengawasan.
Pengawasan ini memberikan semangat seluruh pegawai di Pengadilan Agama Morotai untuk mempertahankan status nilai A (Sangat Baik) yang telah diperoleh pada saat Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Peradilan Agama tahun 2018 yang lalu. Pada kesempatan ini, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Fatima Albaar, S.Ag., MH, selaku penilai membahas bahwa lembaga peradilan harusnya senantiasa menerapkan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin). 5R merupakan bukti dari suatu lembaga peradilan terorganisasi dengan baik. Hal inilah yang membuat layanan untuk semakin baik. ADMIN SUBBAG TI#
SHARE THIS POST