Tobelo | Senin, 3 Oktober 2022
Merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penandatangan Pakta Integritas dan Surat Dirjen Badilag Nomor 4054/DJA/HM.00/9/2022 tentang pembacaan Pakta Integritas, Pengadilan Agama Morotai di Tobelo melaksanakan Pembacaan sekaligus Penandatangan Pakta Integritas sebagaimana disampaikan surat tersebut. Hal ini dilakukan supaya seluruh aparatur Pengadilan Agama Morotai di Tobelo memahami pentingnya menjaga integritas yaitu tidak melakukan KKN (Koruspi, Kolusi, dan Nepotisme). Beberapa hari yang lalu, siaran seluruh media TV Nasinoal menyorot salah satu Hakim Agung yang terkena OTT KPK karena telah melakukan tindak pidana Korupsi, hal ini benar benar merusak citra Mahkamah Agung RI. Sehubungan adanya kejadian tersebut, Mahkamah Agung memerintahkan seluruh 4 Badan Peradilan Dibawahnya (Peradilan Negeri, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara) agar membacakan dan menandatangani Pakta Integritas. Selain itu, zoom yang dilaksanakan tepat pada hari ini bersama Dirjen Badilag, Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Dr. Drs Aco Nur, S.H., M.H beliau menyampaikan bahwa dilarang pamer kemewahan dan kekayaan kepada seluruh peserta, serta memberi warning kepada para peserta agar berhati hati dalam mengkritik kebijakan pemerintah, ditakutkan menyeret sebuah institusi dan membuat citra Mahkamah Agung semkain buruk.
(Galang/doc)
SHARE THIS POST