Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Pasal 30 Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Di Lingkungan Badan Peradilan , yaitu :
A. Hak Pelapor
B. Hak Terlapor
C. Hak Mahkamah Agung RI Dan Badan Peradilan