Tobelo | Selasa 31 Mei 2022.
Sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung nomor : 2655/DjA/PP.00/5/2022 terkait dengan pelaksanaan seleksi kompetensi tertulis calon peserta sertifikasi Hakim ekonomi syari’ah tahun 2022, Ketua Pengadilan Agama Morotai, Zahra Hanafi, S.HI., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Morotai, Fahri Latukau, SHI., terpilih untuk mengikuti seleksi ujian tertulis secara elektronik (e-test) Diklat Ekonomi Syariah.
Pelaksanan ujian E-Test, selasa 31 Mei 2022 di mulai pukul 10.30 WIT s.d. 12.00 WIT dengan jumlah peserta 221 orang. Ujian berlangsung di ruangan Hakim dengan diawasi oleh Hakim Tinggi PTA Maluku Utara melalui Aplikasi CCTV Online (ACO) Badilag. Saat ujian dimulai tampak Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Morotai selaku peserta ujian melakukan dengan serius dan fokus menjawab soal-soal yang telah disediakan panitia melalui elektronik (E-Test) Ekonomi Syariah.
helmi/foto adit
SHARE THIS POST